Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Sekolah : SMA YZA 1 Kota Bogor
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti
Kelas/Semester : XII/Ganjil
MateriPokok : Pernikahandalam Islam
AlokasiWaktu : 3 X 3 Jam Pelajaran(JP)
A. Kompetensi Inti
KI 1
|
Menghayati dan
mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
KI 2
|
Menunjukkan perilaku
jujur, disiplin, bertanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama,
toleran, damai), santun, responsif, dan proaktif sebagai bagian dari
solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan dunia
|
KI 3
|
Memahami, menerapkan, dan
menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidangkajian yangspesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan masalah
|
KI 4
|
Mengolah, menalar, dan
menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda
sesuai kaidah keilmuan
|
B. Kompetensi
Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1.6
|
Menerima dan mengakui
ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam
|
1.6.1 Menerima
ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam
1.6.2 Mengimani
ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam
1.6.3 Mempertahankan
keimanan tentang ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam
|
|
2.6
|
Menunjukkan sikap bersatu
dan kebersamaan dalam lingkungan masyarakat sebagai implementasi dari ketentuan
pernikahan dalam Islam
|
2.6.1
Menampilkan sikap bersatu dan
kebersamaan dalam lingkungan masyarakat sebagai implementasi ketentuan
pernikahan dalam Islam
2.6.2
Membiasakan sikap bersatu dan
kebersamaan dalam lingkungan masyarakat sebagai implementasi ketentuan
pernikahan dalam Islam
2.6.3
Menjaga kebiasaan bersikap
bersatu dan kebersamaan dalam lingkungan masyarakat sebagai implementasi
ketentuan pernikahan dalam Islam.
|
|
3.6
|
Menganalisis dan mengevaluasi ketentuan pernikahan
dalam Islam
|
3.6.1
Menganalis ketentuan pernikahan dalam Islam
3.6.2
Menentukan konsep pernikahan dalam Islam
3.6.3
Menerapkan ketentuan pernikahan dalam Islam
|
|
4.6
|
Menyajikan prinsip-prinsip
pernikahan dalam Islam
|
4.6.1 Menyajikan prinsip-prinsip pernikahan dalam
Islam
4.6.2
Mendemonstrasikan tata cara pernikahan dalam Islam
|
C. TujuanPembelajaran
Melalui model
pembelajaran Iklan TV dan Rol Playing pesertadidik diharapkan dapat menganalisis dan mengevaluasi
ketentuan pernikahan dalam Islam;menyajikan prinsip-prinsip pernikahan
dalam Islam, sehingga peserta didik dapat menerima dan mengakui ketentuan
pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam
D. Materi
Pembelajaran
· Ketentuan
pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam
·
Sikap bersatu dan kebersamaan
dalam lingkungan masyarakat sebagai implementasi ketentuan pernikahan dalam
Islam
·
Prinsip-prinsip pernikahan dalam
Islam
· Tata
cara pernikahan dalam Islam
E. Model/MetodePembelajaran
· Iklan TV
· Role Playing
· Sungai kehidupan
F.
Media Pembelajaran
·
Laptop dan LCD Projector
·
Power point dan media audio visual lainnya sesuai materi pembelajaran
·
Kertas karton
·
White board
·
Spidol
·
Penghapus
·
Peralatan praktik pernikahan
G.
Sumber Belajar
·
Al-Qur’an dan terjemahnya, Depag RI
·
Buku teks siswa PAI dan Budi Pekerti SMA
Kelas XII
·
Kitab Tafsir (al-Maraghi, Jalalain, dll).
·
Buku lain yang relevan
·
Lingkungan
·
Perpustakaan
·
Tokoh
H.
Langkah-langkah
Pembelajaran:
Pertemuan Pertama
Indikator Pencapaian Kompetensi
·
Menganalis ketentuan pernikahan
dalam Islam
·
Menentukan konsep pernikahan
dalam Islam
·
Menerapkan ketentuan pernikahan
dalam Islam
NO
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
|
Pendahuluan
|
|
1
2
3
4
5
6
|
Memberi Salam
Mengabsen, mengecek kerapihan
berpakain, kebersihan kelas
Meminta siswa memimpin doa dan kisah
inspiratif
Menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran
yang akan dicapai
Melakukan appersepsi
Memberi motivasi kepada peserta didik
|
15 Menit
|
|
Kegiatan Inti: Iklan TV
|
|
|
1.
Bagilah
siswa menjadi sejumlah tim beranggotakan tidak lebih dart 6 orang
2.
Perintahkan
tirn-tim tersebut untuk membuat Iklan tv tiga puluh detik yang menawarkan
rnata pelajaran— menekankan. misalnya. nilai gunanya bagi mereka (atau bahkan
bagi dunia!), tokoh-tokoh terkenal yang terkait dengan materi pelajaran ini,
dan sebagainya
3.
Iklan tersebut harus berisi slogan
(misalnya.. "Dengan Menikah, Hidup Terhindar Dari
Dosa") dan media visual (misalnya, keberhasilan
artis/tokoh dalam menggapai rumah tangga)
4.
Jelaskan bahwa dengan membuat konsep
umum dan garis-garis besar ikian saja sudah cukup. Namun jika sebuah tim
ingin memperagakan ikiannya. itu boleh-boleh saja
5.
Sebelum masing-masing tim mulai
merencanakan ikiannya, diskusikan karakteristik dari beberapa ikian yang
belakangan sedang terkenal untuk menyemarakkan kegiatan (misalnya, gunakan
karakter terkenal, humor, perbandingan hingga persaingan, daya tarik seksual)
6.
Perintahkan tiap tim untuk menyajikan
gagasannya pujilah kreativltas semua siswa
|
105 Menit
|
|
Kegiatan
Penutup
|
|
1
2
3
|
Refleksi
Menyampaikan rencana untuk pembelajaran pertemuan
yang akan dating yaitu persiapan praktik simulasi pernikahan
Doa dan penutup
|
15 Menit
|
Pertemuan Kedua
Indikator Pencapaian Kompetensi
· Mendemonstrasikan
tata cara pernikahan dalam Islam
NO
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
|
Pendahuluan
|
|
1
2
3
4
5
6
7
|
Memberi Salam
Mengabsen, mengecek kerapihan berpakain, kebersihan
kelas.
Meminta siswa memimpin doa dan kultum
Menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran
yang akan dicapai
Memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan
pembelajaran
Melakukan appersepsi
Memberi motivasi kepada peserta didik
|
15 Menit
|
|
Kegiatan
Inti: Role Playing
|
|
|
1) Tiap
kelompok mendapatkan kartu peran, mengidentifikasi dan mempelajari masalahnya
2) Peserta
didik menanyakan permasalahan yang ada dalam kartu peran
3) Tiap
peserta didik dalam kelompok mempelajari perannya masing-masing sesuai kartu
peran
4) Tiap
kelompok membuat skenario peran
5) Tiap peserta didik
berlatih peran masing-masing di kelompoknya
6) Setiap kelompok tampil bermain peran sesuai dengan masalah yang dipelajari dalam kelompoknya
7)
Kelompok lain menanggapi penampilan bermain peran
yang telah diperankan oleh tiap kelompo.
|
105 Menit
|
|
Kegiatan Penutup
|
|
1
2
3
|
Refleksi
Menyampaikan rencana untuk pembelajaran pertemuan
yang akan datang yaitu tugas membuat peta
sungai kehidupan tentang planing
dalam berumah tangga panca pernikahan dan penilaian harian tertulis
Doa dan penutup
|
15 Menit
|
Pertemuan Ketiga
Indikator Pencapaian Kompetensi
·
Menyajikan prinsip-prinsip dalam
rumah tangga sesuai pernikahan dalam Islam
NO
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
|
Pendahuluan
|
|
1
2
3
4
5
6
7
|
Memberi Salam
Mengabsen, mengecek kerapihan berpakain, kebersihan
kelas.
Meminta siswa memimpin doa dan kultum
Menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran
yang akan dicapai
Memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan
pembelajaran
Melakukan appersepsi
Memberi motivasi kepada peserta didik
|
15 Menit
|
|
Kegiatan
Inti: Sungai
Kehidupan
|
|
1
2
|
Setiap
orang secara bergantian atau perwakilan kelompok menyampaikan hasil rencana
target-target kehidupan pasca pernikahan sampai meninggal dunia
Penilaian tertulis tentang konsep pernikahan dalam Islam
|
105 Menit
|
|
Kegiatan Penutup
|
|
1
2
3
|
Refleksi
Menyampaikan rencana untuk pembelajaran pertemuan
yang akan datang
Doa dan penutup
|
15 Menit
|
I.
Penilaian Proses dan
Hasil Belajar
a. Teknik
Penilaian
1.
Sikap : Observasi
dan jurnal
2.
Pengetahuan : Tes Tertulis
3.
Keterampilan : Unjuk Kerja
b.
Bentuk Penilaian
1.
Sikap : lembar observasi sikap (Lampiran)
2.
Pengetahuan : Soal PG
dan (Lampiran)
3.
Keterampilan : rubrik presentasi (Lampiran)
a. Remedial
1. Pembelajaran remedial dilakukan bagi
siswa yang
capaian KD nya belum
tuntas
2. Tahapan
pembelajaran remedial dilaksanakan melalui
remidial teaching (klasikal),
atau tutor sebaya, atau tugas dan diakhiri dengan tes.
b. Pengayaan
· Bagi siswa yang sudah
mencapai
nilai
ketuntasan diberikan pembelajaran pengayaan
sebagai berikut:
1. Siswa yang mencapai nilai
n (ketuntasan) nn (maksimum) diberikan
materi
masih dalam
cakupan
KD dengan pendalaman
sebagai
pengetahuan
tambahan
2. Siswa yang mencapai nilai n n (maksimum) diberikan materi melebihi cakupan KD dengan pendalaman
sebagai pengetahuan tambahan.
Mengetahui
: Bogor,
Juli 2018
Kepala
Sekolah, Guru
Mata Pelajaran
Zella Nurfititriani, SH, M.Pd Badru
Zaman, S.Ag
LAMPIRAN 1
PENILAIAN
A. Penilaian Sikap
a.
Observasi
No
|
Indikator
|
Kriteria
|
Keterangan
|
1
|
Kerjasama
|
a. Mendapat
bagian dalam mencari
informasi yang diperlukan
b. Mendapat bagian dalam diskusi atau
presentasi
c. Mendapat bagian dalam menyusun kesimpulan
d. Mendapat bagian dalam
mempresentasikan hasil
diskusi
|
1. Jika 4 kriteria muncul
maka diberi
sebutan
selalu
2. Jika
3 kriteria muncul
maka diberi
sebutan
sering
3. Jika
2 kriteria muncul
maka diberi
sebutan
kadang-
kadang
4. Jika
1 kriteria muncul
maka diberi
sebutan
jarang
|
2
|
Disiplin
|
a. Mencari informasi
yang diperlukan
b. Terlibat aktif dalam diskusi atau
presentasi
c. Terlibat aktif dalam menyusun kesimpulan
d. Terlibat aktif dalam mempresentasikan
hasil diskusi.
|
1. Jika 4 kriteria muncul
maka diberi
sebutan
selalu
2. Jika
3 kriteria muncul
maka diberi
sebutan
sering
3. Jika
2 kriteria muncul
maka diberi
sebutan
kadang-
kadang
4. Jika
1 kriteria muncul
maka diberi
sebutan
jarang
|
b.
Jurnal
No.
|
Waktu
|
Nama
|
Kejadian/Prilaku
|
Aspek Sikap
|
Positif/Negatif
|
Tindak Lanjut
|
1
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
|
|
8
|
|
|
|
|
|
|
Dst.
|
|
|
|
|
|
|
B. Pengetahuan
a. Tes Tulis
No.
|
Butir-butir Soal
|
Kunci Jawaban
|
1.
|
Tuliskan
salah satu dalil pernikahan dalam Islam beserta terjemahnya!
|
وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُواْ فِي ٱلۡيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُواْ فَوَٰحِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ ٣
Maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil[265], Maka (kawinilah) seorang
saja[266], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih
dekat kepada tidak berbuat aniaya.
|
2.
|
Sebutkan
rukun nikah!
|
1.
Calon suami
2.
Calon istri
3.
Wali
4.
Dua orang saksi
5.
Ijab dan qobul
|
3.
|
Jelaskan
macam-macam pernikahan terlarang dalam Islam?
|
1. Nikah mut’ah = nikah kontrak. Dengan
ditentukan waktu lamanya, apabila telah selesai maka dianggap cerai
2. Nikah shigor = silang, dengan menyilang
antar dua orang yang masing-masing ingin memperistri adik atau kakak kawannya
dengan syarat disilang
3. Nikah muhalil, menikahi orang lain dengan
suruhan mantan suaminya yang telah ditalak bain kubro, dengan tujuan nanti
akan dinikani kembali
4.
Pernikahan beda agama
|
4.
|
Mengapa
menikah berbeda agama dilarang dalam Islam?
|
Pertama melanggar aturan Allah, kemudian ini akan
berefek pada hukum dalam Islam laiinya, seperti pada generasi keturuanan
(nasab), pewarisan, dll.
|
5.
|
Jelaskan hikah pernikahan!
|
Hikmah pernikahan
1. Mendapat dan
melangsungkan keturunan
2. Memenuhi hajat
danmenyalurkan syahwat
3. Memenuhi panggilan
agama
4. Menghindarkan seks
bebas, dll.
|
No.
|
Butir-butir Soal
|
Kunci Jawaban
|
1.
|
Sebutkan
kewajiban
istri terhadap suami!
|
1.
Membayar mahar
2.
Memberikan nafkah lahir dan batin dengan
baik
3.
Menggauli istri dengan makruf
4.
Memimpin keluarga sehingga harmonis
5.
Adil dan bertanggung jawab terhadap keluarga
|
2.
|
Sebutkan
hak suami!
|
1.
Menaati semua perintah suami yang baik
2.
Menjaga diri dan kehormatan keluarga
3.
Menjaga harta kepunyaan suami
4.
Mengatur rumah tangga
5.
Mendidik anak
|
3.
|
Jelaskan
kandungan Q.S. An-Nisa: 3!
|
Tentang perintah untuk menikahi wanita secara adil,
bahkan sampai maksimal 4. Namun jika merasa tidak akan bisa adil maka 1 saja
cukup
|
4.
|
Apa
saja kewajiban bersama dalam rumah tangga demi keluaraga sakinah, mawadah dan
warohmah!
|
1.
Menajaga nama baik keluarga
2.
Berbuat ihsan pada kedua keluarga
3.
Memelihara dan mendidik anak
4.
Bijak dalam mecahkan masalah
5.
Memaafkan kesalahan orang lain
|
5.
|
Apa saja manfaat/hikmah dari berusaha menwujudkan keluarga yang sakinah,
mawadah dan warohmah?
|
1. Akan menjalani
rumah tangga yang harmonis
2. Anak akan
terpelihara termasuk pendidikannya
3. Hidup akan selamat
di akhirat
|
C. Ketrampilan
a. Presentasi
Kelompok Model
Rubrik Unjuk Kerja
Presentasi
No.
|
Nama Peserta Didik
|
Kemampuan Bertanya (*)
|
Kemampuan Menjawab/
Argumentasi (*)
|
Memberi masukan/
Saran (*)
|
Nilai Keterampilan (**)
|
1
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
Dst.
|
|
|
|
|
|
Pedoman
Penskoran
No
|
Aspek
|
Pedoman Penskoran
|
1
|
Kemampuan bertanya
|
Skor 4, apabila selalu
bertanya
Skor 3, apabila sering
bertanya
Skor 2, apabila
kadang-kadang bertanya
Skor 1, apabila tidak
pernah bertanya
|
2
|
Kemampuan
menjawab/argumentasi
|
Skor 4, apabila
materi/jawaban benar, rasional, dan jelas.
Skor 3, apabila materi/jawaban
benar, rasional, dan tidak jelas
Skor 2, apabila
materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas
Skor 1, apabila
materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas
|
3
|
Kemampuan memberi masukan
|
Skor 4, apabila selalu
memberi masukan/saran
Skor 3, apabila sering
memberi masukan/saran
Skor 2, apabila
kadang-kadang memberi masukan/saran
Skor 1, apabila tidak
pernah memberi masukan/saran
|
(*) diisi sesuai dengan perolehan
skor
sesuai dengan
pedoman penskoran
(**) nilai
keterampilan
diperoleh dari penghitungan
LAMPIRAN 2
MATERI PEMBELAJARAN
a. Pengertian Pernikahan
Pernikahan adalah ikatan
lahir batin antara laki-laki dan perempuan dalam naungan rumah tangga
berdasarkan ketuhanan yang maha esa dengan telah memenuhi ketentuan dalam
pernikahan.
b. Dalil dan Hukum
Di antaranya Q.S.
An-Nisa: 3
وَإِنۡ
خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُواْ فِي ٱلۡيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ
مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُواْ فَوَٰحِدَةً
أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ ٣
Maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil[265], Maka (kawinilah) seorang
saja[266], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih
dekat kepada tidak berbuat aniaya.
[265] Berlaku adil ialah
perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan
lain-lain yang bersifat lahiriyah.
[266] Islam
memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat ini
poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh Para Nabi sebelum Nabi
Muhammad s.a.w. ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja.
c. Rukun
1.
Calon pengantn lakj-laki
2.
Calon pengantin perempuan
3.
Wali
4.
Dua orang saksi
5.
Ijab qobul
d. Macam-macam
1.
Nikah shigor
2.
Nikah muhalil
3.
Nikah mutah
4.
Nikah beda agama
e. Tujuan dan hikmah
1. Mendapat dan
melangsungkan keturunan
2. Memenuhi hajat
danmenyalurkan syahwat
3. Memenuhi panggilan agama
4. Menghindarkan seks bebas,
dll.
f.
Hak Istri (kewajiban suami)
1.
Membayar mahar
2.
Memberikan nafkah lahir dan batin dengan baik
3.
Menggauli istri dengan makruf
4.
Memimpin keluarga sehingga harmonis
5.
Adil dan bertanggung jawab terhadap keluarga
g.
Hak Suami (kewajiban istri)
1.
Menaati semua perintah suami yang baik
2.
Menjaga diri dan kehormatan keluarga
3.
Menjaga harta kepunyaan suami
4.
Mengatur rumah tangga
5.
Mendidik anak
h.
Kewajiban bersama
1.
Menajaga nama baik keluarga
2.
Berbuat ihsan pada kedua keluarga
3.
Memelihara dan mendidik anak
4.
Bijak dalam mecahkan masalah
5.
Memaafkan kesalahan orang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.